Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Usut Asal-usul Kekayaan Tiga Pegawai Ditjen Pajak dan Sekda Riau SF Hariyanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 April 2023, 18:52 WIB
KPK Usut Asal-usul Kekayaan Tiga Pegawai Ditjen Pajak dan Sekda Riau SF Hariyanto
Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL
rmol news logo Tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto diusut asal-usul harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap empat orang penyelenggara negara atau wajib lapor pada Rabu (5/4) dan Kamis (6/4).

"Sebagaimana proses klarifikasi yang kami lakukan pada umumnya, kami memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang disampaikan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (6/4).

Ipi menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah diperiksa dari hasil penelusuran. Termasuk terkait pemberitaan viral berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami juga mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham tiga pegawai Ditjen Pajak pada dua perusahaan konsultan pajak. KPK terbuka untuk terus mendalami dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait transaksi keuangan, asal-usul harta dan sumber perolehan harta yang dilaporkan berdasarkan keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti yang dimiliki," pungkas Ipi.

Tiga pegawai Ditjen Pajak yang telah diperiksa, yaitu Dendy Heryanto, Wita Widarty, dan Budi Saptaji. Untuk Dendy dan Wita, telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Sedangkan Budi, telah diperiksa pada hari ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA