Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anas Segera Bebas, Fahri Hamzah: Kami Tahu Apa yang Terjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 08 April 2023, 03:04 WIB
Anas Segera Bebas, Fahri Hamzah: Kami Tahu Apa yang Terjadi
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak lama lagi akan menghirup udara segar, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas bakal bebas pada April 2023 mendatang.

Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 24 September 2014, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, kasus pencucian uang, serta proyek lainnya.

Hukuman yang diterima Anas lebih ringan dari tuntutan Jaksa 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Anas Urbaningrum sempat menyebut, setelah bebas akan tetap memperjuangkan keadilan.

"Mas Anas Urbaningrum, segeralah kembali," ucap Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah, seperti dikutip Redaksi melalui akun Twitternya, Jumat (7/4).

"Kami sahabat tahu apa yang terjadi," sambung Wakil Ketua DPR RI periode 2014–2019 ini.

Rencananya, para pendukung Anas Urbaningrum akan menggelar acara buka puasa bersama dan shalat Tarawih berjamaah pada hari kebebasan nanti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA