Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bongkar Gudang Oli Ilegal di Tangerang, Wamendag: Total Kerugian Senilai Rp 16,5 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 17 April 2023, 18:35 WIB
Bongkar Gudang Oli Ilegal di Tangerang, Wamendag: Total Kerugian Senilai Rp 16,5 Miliar
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga membongkar produksi pelumas atau oli ilegal/RMOL
rmol news logo Kementerian Perdagangan membongkar produksi pelumas atau oli ilegal yang bernilai Rp 16,5 miliar di wilayah Tangerang, Banten.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan sejumlah Rp16,5 miliar," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kavling DPR Blok C, Jalan KH Hasyim Ashari No. 302, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4).

Dari pengungkapan ini, kata Herry, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyita berbagai alat produksi oli ilegal.

Mulai dari mesin pencetak kemasan, truk pengangkut oli, tangki-tangki berisi oli, dan kemasan oli siap jual ke masyarakat.

"Pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, dan ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek," kata Jerry.

Di kesempatan yang sama, Kemendag juga memastikan gudang tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

Tentu ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen tentang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Tata Niaga Produk Pelumas dan UU 7/2014 tentang Perdagangan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA