Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IMM DKI Sambangi Kepala BRIN, Minta Dua Peneliti Dihukum Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 29 April 2023, 16:10 WIB
IMM DKI Sambangi Kepala BRIN, Minta Dua Peneliti Dihukum Tegas
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta bertemu dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko/Ist
rmol news logo Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta bertemu dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, pada Jumat (28/4).

Di depan Tri Handoko, Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap meminta BRIN untuk tegas terhadap perbuatan yang dilakukan dua peneliti yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin. 

"Kami mendesak BRIN untuk juga menggelar sidang majelis etik kepada saudara TD karena dinilai sudah menyinggung perasaan warga Muhammadiyah," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/4).

Menyikapi hal itu, Tri Laksono menyambut baik rombongan IMM DKI Jakarta.

Dalam dialog, Tri Laksono menyebut bahwa Andi Pangerang terbukti melanggar kode etik. Dia juga berjanji akan menggelar sidang etik terhadap saudara Thomas berdasarkan aduan dari Muhammadiyah.

Namun, sangat disayangkan, Tri menyebut sidang kode etik tidak bisa disiarkan ke publik karena dibatasi aturan yang ada.

Terakhir, BRIN menghormati upaya proses hukum yang akan ditempuh Muhammadiyah kepada dua penelitinya.

Sebelumnya, perwakilan IMM DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).

Maksud kedatangan mereka untuk melaporkan dua peneliti BRIN dan mendesak agar segera ditahan.

Sayangnya laporan tidak diterima, lantaran Andi telah dilaporkan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, terkait pernyataan hendak membunuh warga Muhammadiyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA