Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Prabowo Bisa Gandeng Yusril Sebagai Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Mei 2023, 20:54 WIB
Pengamat: Prabowo Bisa Gandeng Yusril Sebagai Cawapres
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/Ist
rmol news logo Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disarankan menggandeng tokoh Islam, untuk mempermudah memenangkan Pilpres 2024. Salah satunya, adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Begitu dikatakan pengamat politik Asri Hadi, mengomentari pertemuan Prabowo dan Yusril di Batusangkar, Sumatera Barat, Sabtu (29/4).

Menurut Asri Hadi, Yusril adalah sosok yang ideal untuk menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Terlebih, Prabowo dan Yusril sudah lama berteman, tidak kurang dari 40 tahun.

"Selain sebagai tokoh Islam intelektual, Yusril juga merupakan figur dari tokoh yang mempresentasikan pemimpin dari Sumatera," kata Asri Hadi kepada wartawan, Senin (1/5).

Dia uraikan rekam jejak Yusril, yang keluarga yang terkenal sebagai ulama di Pulau Belitung. Ayahnya, Idris bin Haji Zainal, adalah seorang ulama berhaluan moderat, aktivis Partai Masyumi, seniman, dan sutradara teater tradisional.

Sambungnya, Yusril juga memiliki jejak rekam dalam pemerintahan dan kemampuan menangani masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara, termasuk krisis moneter pada 1998, kerusuhan Ambon dan Poso.

"Selain itu, Yusril juga memiliki pengalaman dalam menyusun berbagai konvensi PBB dan membela posisi Indonesia dalam persoalan Hak Asasi Manusia di berbagai forum internasional," terangnya.

Lebih penting lagi, masih kata Asri, Prabowo merupakan representasi dari Jawa, sementara Yusril mewakili Sumatera.

"Capres dan cawapres tidak harus berasal dari Jawa saja," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA