Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gunakan Istana Negara untuk Kepentingan Politik Praktis, Jokowi Telah Menyalahgunakan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 03 Mei 2023, 15:00 WIB
Gunakan Istana Negara untuk Kepentingan Politik Praktis, Jokowi Telah Menyalahgunakan Kekuasaan
Pertemuan ketua umum partai politik di Istana Negara mendapat kritikan publik/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Pemerintahan lantaran telah menggunakan Istana Negara untuk melakukan transaksi politik dengan mengumpulkan enam ketua umum partai.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik mengenai pertemuan enam ketum parpol di Istana Negara, Rabu (3/5).

"Jokowi pada dasarnya telah semena-mena dengan kekuasaannya. Mengatur kepentingan politik praktis menggunakan kantor presiden adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan," tegas Dedi.

Menurutnya, dengan mengumpulkan enam ketua umum parpol di Istana Negara akan berdampak buruk terhadap marwah negara yang seharusnya netral dari politik praktis.

Selain itu, Pemilihan Umum 2024 akan makin terkesan ada kepentingan Jokowi di dalamnya dan diatur sesuai keinginan presiden dua periode itu.

"Situasi ini mengkhawatirkan, karena perangkat negara yang terlibat langsung pada penyelenggaraan Pemilu dapat terpengaruh dengan cara menjalankan kinerja menyesuaikan kepentingan Jokowi. Aktivitas Jokowi terkait keputusan politik praktis ini harus dikritik keras," demikian Dedi.

Adapun enam ketua umum partai politik yang dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Selasa malam (2/5) adalah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA