Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya terus melakukan rekapitulasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD oleh jajaran KPU Provinsi.
Ia menuturkan, data bakal calon anggota DPD yang mendaftar terlihat pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Laporan Rekap Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD, Selasa 2 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima 59 Bacalon," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (5/5).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menuturkan, jumlah bacalon anggota DPD itu berasal dari 31 provinsi.
Namun jika dilihat rata-rata, jumlah bacalon anggota DPD yang sudah mendaftar berasa pada kisaran 2 sampai 3 orang. Sementara, yang jumlahnya di atas itu hanya ada di dua provinsi.
"Yaitu Aceh dan Banten 4 bacalon," tambahnya.
Untuk rincian jumlah bakal calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah sebagai berikut:
1. Aceh : 4 bacalon
2. Banten : 4 bacalon
3. Bengkulu : 3 bacalon
4. Gorontalo : 1 bacalon
5. Kalimantan Barat : 2 bacalon
6. Kalimantan Selatan : 1 bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 1 bacalon
8. NTB : 3 bacalon
9. Riau : 2 bacalon
10. Sulawesi Tenggara : 2 bacalon
11. Sumatera Utara : 3 bacalon
12. DKI : 3 bacalon
13. Kalimantan Timur : 2 bacalon
14. Kepulauan Riau : 2 bacalon
15. Lampung : 3 bacalon
16. NTT : 2 bacalon
17. Sulawesi Tengah : 1 bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 3 bacalon
21. Jawa Barat : 3 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 2 bacalon
23. Kalimantan Utara : 1 bacalon
24. Maluku Utara : 1 bacalon
25. Sulawesi Selatan : 2 bacalon
26. Sumatera Selatan : 1 bacalon
27. Bali : 1 bacalon
28. Jawa Tengah : 1 bacalon
29. Maluku : 1 bacalon
30. Papua Barat Daya : 1 bacalon
31. Papua Pegunungan : 1 bacalon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: