Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berangkatkan 300 PMI, BP2MI: Viralkan jika Ada Oknum Nakal!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 08 Mei 2023, 23:22 WIB
Berangkatkan 300 PMI, BP2MI: Viralkan jika Ada Oknum Nakal<i>!</i>
Kepala Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Hotel El Royal, Jakarta/Ist
rmol news logo Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dilakukan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke luar negeri. Melalui program G to G, BP2MI berangkatkan 300 PMI ke Korea Selatan (Korsel) pada Senin (8/5).

"Hari ini kami berangkatkan 300 anak bangsa ke Korea Selatan. Mereka adalah pahlawan-pahlawan yang menyumbangkan devisa ratusan triliun kepada negara," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Hotel El Royal, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, sosok yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini tidak menampik masih ada praktik-praktik oknum agen pemberangkatan PMI ilegal yang memungut biaya dari calon PMI.

Padahal, ia menegaskan bahwa biaya pemberangkatan PMI ditanggung oleh pemerintah alias gratis bagi calon PMI.

"Ratusan kali saya sampaikan bahwa biaya pemberangkatan PMI itu gratis, tetapi masih ada oknum nakal dengan alasan biaya uang terima kasih dan lainnya," ujarnya.

Selain oknum nakal, Benny juga geram dengan perlakuan diskriminatif hingga pemerasan yang kerap dilaporkan para PMI saat pulang ke Tanah Air. Contoh kasus yang kerap dialami PMI yakni mahalnya biaya akomodasi perjalanan PMI saat hendak pulang ke kampung halaman.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada PMI tidak tinggal diam saat mengalami pemerasan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan media sosial.

"Jika mendapat perlakuan pemerasan dan penipuan, saya minta semua PMI memvideokan oknum itu dan disebar ke medsos agar tindakan mereka viral," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA