Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Jalan Rusak di Daerah, Jialyka: Jangan Politisasi Pembangunan, Apalagi Berdasar Suara Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 09 Mei 2023, 17:51 WIB
Soal Jalan Rusak di Daerah, Jialyka: Jangan Politisasi Pembangunan, Apalagi Berdasar Suara Pilkada
Jialyka Maharani/Net
rmol news logo Fenomena banyaknya jalan rusak di beberapa daerah, nyatanya tidak hanya ada di Provinsi Lampung. Hal yang sama, juga didapati di Provinsi Sumatera Selatan,
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diungkapkan anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani.

Tidak mau menyalahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata Jialyka, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya adalah kewajiban pemerintah pusat. Infrastruktur jalan yang memadai akan berkorelasi dengan peningkatan percepatan pembangunan daerah.

“Membangun, memperbaiki infrastruktur adalah kewajiban pemerintah," ujar Jialyka dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Jialyka mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak boleh dipolitisiasi. Dia contohkan, ada daerah yang tidak mendapatkan bantuan pembangunan karena kepala daerah tidak mendapat suara di wilayah itu saat pemilihan.

"Tidak ada ceritanya daerah yang bukan merupakan basis suara kepala daerah dihukum tidak mendapatkan sentuhan pembangunan sama sekali," katanya.

Lebih lanjut, Jialyka mengaku sering mendapatkan aduan dari masyarakat di daerah terkait fenomena maraknya jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Dia mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah menjalin konektivitas dan kolaborasi antar stakeholder untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Para pemimpin daerah harus merangkul semua masyarakat di daerah, tanpa mengkooptasi masyarakat berdasarkan pilihan mereka saat pilkada sebelumnya.

Lebih lanjut, Jialyka juga menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan di daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, ialah dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Jika memang alasannya selalu anggaran tidak mencukupi dan Pemda Kabupaten tidak menyanggupi, dengan hormat kami mohon kepada Kemendagri untuk mempertimbangkan membuka moratorium pemekaran kabupaten,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA