Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Setor Nama Bacaleg, PPP Klaim Penuhi Kuota Bacaleg hingga DOB Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 12 Mei 2023, 18:17 WIB
Resmi Setor Nama Bacaleg, PPP Klaim Penuhi Kuota Bacaleg hingga DOB Papua
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Daftar nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), diklaim Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memenuhi seluruh kuota yang tersedia, termasuk di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

"Ini (jumlah bacaleg yang disetor ke KPU berasal dari) 38 provinsi sudah lengkap seluruhnya, termasuk 3 daerah otonomi baru di Papua," ujar Mardiono.

Dia menguraikan, total bacaleg dari 38 provinsi yang di dalamnya terdiri dari 84 daerah pemilihan (dapil), memiliki jumlah yang kurang lebih sama dengan yang disetor parpol-parpol lain.

"Alhamdulillah dari 580 calon (Bacaleg) seluruhnya telah kami seleksi sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang dimiliki oleh PPP, dan semuanya telah lengkap dan kami serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum," sambungnya.

Lebih lanjut, Mardiono menyinggung soal alasan memilih mendaftarkan bacaleg pada hari ini. Di mana, menurutnya ada penghitungan tanggal yang sesuai dengan nomor urut partai untuk Pemilu 2024.

"Tanggal yang kita pilih tanggal 12 di bulan 5 (Mei) karena PPP juga mendapatkan nomor (urut) 17 dari gedung yang sama ini (Kantor KPU RI)," urainya.

"Jadi ini semuanya serba kebetulan, tapi juga kami pilih tanggal 12 (Mei) ini," demikian Mardiono menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA