Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Bacaleg ke KPU, Golkar Tidak Calonkan Kader Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 14 Mei 2023, 22:26 WIB
Serahkan Bacaleg ke KPU, Golkar Tidak Calonkan Kader Menteri
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar atau Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia bersama elite partai beringin di KPU RI/RMOL
rmol news logo Di masa akhir masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Partai Golkar menyambangi markas KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk menyerahkan berkas Bacaleg DPR dari 580 daerah pemilihan (Dapil).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Partai berlambang beringin itu menyerahkan 580 formulir di hari terakhir pendaftaran caleg untuk Pemilu 2024.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar atau Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia, sejumlah elite yang saat ini duduk di bangku menteri tidak dicalonkan sebagai Caleg.

"Kami sepakat untuk mereka (kader yang jabat menteri) fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri-menteri yang diamanatkan oleh Presiden RI Jokowi sehingga perjalanan pemerintahan ini tidak terganggu," katanya.

Sejumlah elite tersebut termasuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat Menko Perekonomian, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) serta Dito Ariotedjo yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI).

Doli berharap, semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari mendatang untuk menggunakan hak pilih mereka.

"Kami mengajak semua masyarakat seluruh Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk hadir, datang ke tempat pemungutan suara untuk sama-sama menentukan masa depan dan nasib bangsa ke depan," pungkas Doli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA