Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny Plate Tidak Ada Unsur Politis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 17 Mei 2023, 16:20 WIB
Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny Plate Tidak Ada Unsur Politis
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate sebagai tersangka dipastikan tidak ada unsur politis.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, belakangan Nasdem tengah jadi pembicaraan hangat karena mendukung bakal calon presiden Anies Baswdan. Dukungan ini, dihubungkan dengan penetapan tersangka imbas persoalan politik.

"Karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP," kata Politisi Nasdem Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Lanjut Sahroni, proses penyidikan kasus yang menimpa Johnny sudah berlangsung cukup lama. Sehingga tidak bisa diartikan imbas isu pilihan politik yang selama ini berhembus di masyarakat.

"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," kata Sahroni.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA