Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Kurnia Syah: Penahanan Johnny G. Plate Bukan Politis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 Mei 2023, 19:40 WIB
Dedi Kurnia Syah: Penahanan Johnny G. Plate Bukan Politis
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerard Plate kenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung/Ist
rmol news logo Penahanan dan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerard Plate oleh tim penyidik Kejaksaan Agung RI murni penegakkan hukum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa Johnny G. Plate ditahan karena memang terlibat kasus dugaan korupsi.

Namun demikian, Dedi melihat, muncul persepsi ada unsur politik karena penetapan tersangka Sekretaris Partai Nasdem itu terjadi di tahun politik.

Pandangan Dedi, secara materi isu ini bukan politis mengingat memang Johny G Plate tersandung kasus rasuah, hanya saja momentum penetapan sebagai tersangka memang ada kesan politis.

"Di mana Nasdem sedang tidak berada di gerbong kekuasaan secara substansial," tegas Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

Dedi menambahkan Nasdem yang merupakan partai koalisi pemerintah, kali ini sedang bertolak belakang dengan gerbong Presiden Joko Widodo. Sebab, Nasdem memilih mengusung Anies Baswedan sebagai capres bersama PKS dan Partai Demokrat. Dampaknya, momen penahanan Johnny G. Plate kental unsur politis.

"Meskipun masih sebagai mitra koalisi pemerintah, tetapi pasca mengusung Anies Baswedan, Nasdem terlihat menjadi musuh Jokowi, dan ini bisa saja imbas situasi tersebut," demikian Dedi.

Johnny G. Plate diduga ikut terlibat dalam kasus pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur tambahan paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo. Berdasarkan hasil audit BPKP nilai kerugian negara tembus di angka Rp 8 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA