Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kucurkan Banyak Anggaran, Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 23 Mei 2023, 14:31 WIB
Kucurkan Banyak Anggaran, Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Berjalan
Plt Menkominfo Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melanjutkan pembangunan Program Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Meskipun saat ini terindikasi dikorupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD menyatakan sebagai salah satu program strategis nasional penyediaan BTS 4G sangat dibutuhkan masyarakat.

"Ini harus berjalan sesuai perintah presiden tidak boleh berhenti," tegas Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Penyediaan BTS 4G merupakan salah satu program untuk Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Proyek ini merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak tahun 2006 dan sudah berjalan kurang lebih 17 tahun hingga saat ini dan telah menghabiskan banyak anggaran.

"Ini (BTS) harus dilanjutkan karena 17 tahun yang dilakukan akan muspro (sia-sia), jika harus mulai lagi yang baru itu akan sulit," sambung Mahfud MD.

Menkopolhukami itu menegaskan, kelanjutan proyek BTS tidak akan mengganggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Bukan hanya proyek BTS, proyek lain seperti Satelit Satria hingga Palapa Ring juga dipastikan tetap berjalan.

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, mantan Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA