Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Pemanfaatan Energi Nuklir, Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bukan Mimpi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 23 Mei 2023, 15:42 WIB
Lewat Pemanfaatan Energi Nuklir, Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bukan Mimpi
Pengamat energi, Kurtubi/Net
rmol news logo Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 8 persen bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Salah satu cara untuk menunjang mimpi tersebut terwujud adalah dengan memanfaatkan sumber daya energi nuklir.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat energi, Kurtubi menjelaskan bahwa uranium dan thorium yang merupakan sisi hulu dari industri nuklir perlu untuk dimaksimalkan.

“Sisi hilirnya berupa pembangunan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) dengan teknologi yang paling mutakhir,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (23/5).

Menurutnya, potensi sumber daya uranium dan thorium lebih dari cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan PLTN hingga 500 tahun ke depan. Sumber daya ini banyak ditemukan di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan daerah lainnya.

Mantan Staf Ahli Dewan Komisaris Pertamina ini mengurai bahwa pengembangan sisi hulu dan hilir bisa menjadi satu kesatuan untuk dapat melahirkan industri nuklir yang efisien di tanah air.

“Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru akan lahir, dengan mengimplementasikan program hilirisasi SDA seperti yang dicanangkan oleh presiden di daerah-daerah penghasil SDA, yang operasinya bergerak dari hulu sampai hilir dan sangat efisien,” sambungnya.

Sementara mengenai pembiayaan, Kurtubi menilai hal itu bisa terpecahkan bila pengelolaannya disesuaikan dengan ketentuan konstitusi. Misalnya dengan mengacu pada UU 44/1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan UU 8/1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.

“Pemerintah bisa mengundang dan mempermudah investor asing dan domestik, di mana semua perizinan yang dibutuhkan oleh investor diurus oleh perusahaan negara, tidak boleh dikenai pajak sebelum berproduksi,” demikian Kurtubi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA