Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Harus Mawas Diri Sikapi UU Anti-deforestasi Uni Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 Mei 2023, 09:27 WIB
Indonesia Harus Mawas Diri Sikapi UU Anti-deforestasi Uni Eropa
Petani sawit/Net
rmol news logo Penerbitan UU Anti-deforestasi di Uni Eropa harus disikapi dengan baik oleh pemerintah. Sebab, produk-produk pertanian Indonesia, seperti minyak sawit, kayu, kopi, kakao, hingga karet berpotensi terkena dampak dari UU tersebut.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Rabu (24/5). Dia mendorong pemerintah mengembangkan standarisasi sistem pertanian dan perkebunan berkelanjutan bagi setiap pelaku industri pertanian di Indonesia.

Menurutnya, Uni Eropa secara yuridis berhak untuk menunjukkan komitmen dalam mengatasi krisis iklim melalui pengendalian laju deforestasi. Sementara Indonesia terbilang cukup intensif dalam melakukan konversi hutan menjaga lahan pertanian.

Pemerintah, sambungnya, tidak perlu menyampaikan nota protes terhadap kebijakan Uni Eropa tersebut ke WTO. Indonesia perlu mawas diri dan bersedia untuk dievaluasi oleh negara yang merupakan pasar potensial produk perkebunan unggulan.

Untuk itu, selain mengembangkan diversifikasi pasar, pemerintah juga perlu untuk mengintensifkan industri perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Best Agriculture Practice (BAP).

“Saya kira kedua jenis standardisasi pertanian ini bisa menjadi pertimbangan Eropa untuk kembali membuka pasarnya bagi produk perkebunan Indonesia,” jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sehingga, kata Sultan, semua pelaku usaha tani baik korporasi maupun petani sawit diwajibkan memiliki ISPO dan BAP dengan pendekatan kearifan lokal daerah tertentu. Kedua aturan ini perlu diatur melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

"Kami juga harap pemerintah memberikan atensi pada kasus ini dengan pendekatan diplomasi sejarah dagang terhadap Uni Eropa. Karena bagaimanapun hampir semua komoditas pertanian Indonesia yang dilarang oleh Eropa saat ini adalah komoditas yang pertama kali dikembangkan oleh kolonialisme Eropa di Nusantara di masa lalu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA