Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 24 Mei 2023, 20:44 WIB
Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5)/Ist
rmol news logo Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ketiga partai politik.

Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem, PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.

“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5).

Mahfud juga turut mengunggah potongan video ketika dirinya ditanya oleh wartawan soal informasi beredar tiga partai politik menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam video itu, Mahfud menegaskan bahwa informasi tiga parpol menerima aliran dana tidak akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Mahfud mengaku telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Jokowi. Dalam laporannya itu, ia mengatakan tidak akan masuk lantaran nanti pembuktiannya akan menimbulkan kerumitan politik.

“Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti. Kalau bagi saya itu gosip politik yang tidak akan saya tangani secara adminitratif,” kata Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA