Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 Mei 2023, 15:36 WIB
Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI Puadi/Net
rmol news logo Temuan Bareskrim Polri terkiat adanya indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik Pemilu 2024 ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerjasama itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak tegas terduga pelaku pengguna dana narkoba untuk Pemilu 2024.

“Seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba,” jelas Puadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5).

Menurutnya, kooordinasi dengan berbagai pihak sangat dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu.

Namun begitu, Puadi menyebut Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya yang bisa dilakukan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas.

“Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu,” pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA