Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Benar Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024, Parpol Gagal Jalankan Fungsinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 Mei 2023, 14:49 WIB
Jika Benar Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024, Parpol Gagal Jalankan Fungsinya
Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita (tengah)/Net
rmol news logo Partai Politik dinilai telah gagal menjalankan fungsinya apabila terlibat dalam peredaran aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 sebagaimana diungkap Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, partai politik merupakan organisasi politik yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian ditegaskan Koordinator Nasional, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).

“Isu keterlibatan partai politik dan anggota dewannya dalam peredaran narkoba dapat menandakan partai politik gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mita sapaan akrab Komnas JPPR.

Menurut Mita, parpol sedianya memberikan pendidikan politik tidak hanya kepada masyarakat, juga kepada internal kadernya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Sehingga, dengan terungkapnya dugaan aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024, hal itu mendakan lemahnya parpol secara kelembagaan.

“Karena partai politik tersebut tidak dapat mengendalikan internal partai politiknya,” tandasnya.

Bareskrim Polri menemukan indikasi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA