Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Judicial Review Batasan Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran Berpasangan dengan Prabowo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 Mei 2023, 03:22 WIB
Ada Judicial Review Batasan Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran Berpasangan dengan Prabowo?
Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat saat hadiri diskusi politik, Jumat sores (26/5)/Repro
rmol news logo Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terlebih, saat ini telah masuk gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) terkiat batasan usia minimal Capres-cawapres ke Mahkamh Konstitusi (MK).

Sehingga, apabila JR Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 itu dikabulkan oleh MK maka tidak menutup kemungkinan bagi Gibran pun berkesempatan maju sebagai cawapres.

Demikian diungkapkan Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat dalam sebuah webinar bertajuk “Suara Sumbang di Kandang Banteng, Prabowo Untung atau Buntung?” pada Jumat sore (26/5).

“Saat ini yang menyeruak itu nama Pak Mahfud MD dan nama mas Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya Pak Prabowo. Terutama karena sedang ada judicial review untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden,” kata pria yang akrab disapa Hensat itu.

Hensat merasa heran jika MK mengurusi gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga ada kader Gerindra terkait batasan usia capres cawapres menjelang Pemilu 2024. Sebab menurutnya, jika terkait urusan “open legal policy” MK itu sedianya mengembalikan ke si pembuat undang-undang.

“Bagaimana fungsi MK yang menurut saya akhir-akhir ini kok ngurusin usia juga. Biasanya urusannya kalau open legal policy itu tergantung dari pembuat undang-undang,” ujarnya.

Hensat juga menyebut MK di bawah kepemimpinan adik ipar Jokowi itu terlalu konsen mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan batasan usia. Bahkan beberapa waktu terkahir gugatan Komisioner KPK terkait batasan usia hingga memutuskan perpanjang masa jabatan KPK menjadi 5 tahun pun dikabulkan.

Namun begitu, Hensat tetap menghormati MK sebagai sebuah lembaga hukum yang memang paling tinggi untuk memutuskan tentang gugatan sebuah undang-undang.

“Nah yang tidak diloloskan misalnya (gugatan) penambahan jabatan atau penambahan usia untuk Panglima TNI waktu itu ditolak oleh MK. Tapi kalau yang sekarang KPK diterima. Nah ini sekarang sedang berjalan bergulir judicial review untuk batasan usia capres cawapres?” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA