Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Dukung Kejagung Bongkar Kasus BTS Kominfo, Jangan Berhenti 5 Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 29 Mei 2023, 04:39 WIB
Nasdem Dukung Kejagung Bongkar Kasus BTS Kominfo, Jangan Berhenti 5 Tersangka
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali/Net
rmol news logo Partai Nasdem mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus korupsi pembangunan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Kominfo Bakti. Sekalipun kasus ini telah menjerat Sekjen DPP Partai Nasdem, Johnny G. Plate.

"Nasdem secara kelembagaan mendukung apapun langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan untuk membuat kasus terang,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Minggu (28/5).

Ali berharap, pihak yang dijerat dalam kasus korupsi BTS tidak berhenti hanya pada Johnny Plate dan empat orang tersangka lainnya. Menurutnya, korporasi yang terlibat menjalankan proyek juga harus dijerat. Bagi Ahmad Ali, publik harus curiga para korporasi terlibat. Sebab, uang sudah dikucurkan tetapi belum ada bangunannya.

"Rasanya sulit untuk kemudian publik tidak akan mengatakan ini ada motif lain kalau kemudian kerugian negara Rp 8 triliun lebih tidak terungkap secara terang benderang," jelas Ali.

Dalam pandangan Ali, Kejagung bertugas membuat kasus terang benderang. Dengan demikian, tidak ada fitnah kepada partainya. Sebab, saat ini Partai Nasdem seperti diopinikan menerima aliran dana Rp 8 triliun karena tersangka korupsi BTS adalah Sekjen Nasdem.

"Dan bahkan Anies Baswedan. Kita mau membantah tuduhan-tuduhan itu," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA