Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bikin Resah Bacaleg, LSM Laporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 Mei 2023, 14:25 WIB
Bikin Resah Bacaleg, LSM Laporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus di Polda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya.

Dua LSM itu melaporkan Denny Indrayana terkait pernyataan soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus, berharap agar polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana. Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Denny dengan pernyataannya itu, telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus, Senin (29/5).

“Jadi atas dasar itu kami melaporkan,” tegas dia.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA