Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Farah.ID

KPU Akan Jalankan Apapun Putusan MK

LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 31 Mei 2023, 12:52 WIB
KPU Akan Jalankan Apapun Putusan MK
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berspekulasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut bakal mengabulkan gugatan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat menjadi narasumber dalam diskusi "Gerakan Cerdas Memilih" yang digelar Kantor RRI, Rabu (31/5).

"Kami akan jalankan apapun keputusannya," tegas Afifuddin saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL.

Sebagai pelaksana UU Pemilu, lanjutnya, KPU tetap melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Afifuddin juga memastikan, pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang meyakini MK bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup tidak akan mengganggu kerja KPU.

"InsyaAllah tidak ganggu (tahapan Pemilu)," tandasnya.
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA