Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Per Januari 2023, Sebanyak 132 Turis Nakal Sudah Dideportasi dari Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 31 Mei 2023, 14:59 WIB
Per Januari 2023, Sebanyak 132 Turis Nakal Sudah Dideportasi dari Bali
Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta/RMOL
rmol news logo Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan terus menindak tegas para turis nakal di Bali. Tindakan tegas itu berupa deportasi ke negara asalnya.

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 60 ribuan turis di Bali tercatat sudah 132 orang yang telah dideportasi.

“Jadi memang sekarang posisi di Bali sekitar 60 ribu pasti adalah yang nakal. Kalau dia nakal kita deportasi dan cekal. Sudah dideportasi 132 dalam Januari sampai Mei,” ujar Yasonna kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).

Yasonna menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk melakukan sosialisasi kepada para Warga Negara Asing (WNA) yang berbuat onar di Bali.

“Kita minta kerja sama dengan pemerintah daerah sosialisasi kepada tamu-tamu asing untuk membuat selebaran brosur ini tidak boleh ini tidak boleh,” tuturnya.

Atas dasar itu, menteri asal PDIP itu menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap turus nakal di Tanah Dewata itu.

“Kalau melanggar hukum, pidana, kalau melenggar kemigrasian deportasi cekal, itu harus kita lakukan!” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA