Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bila Proporsional Tertutup, Ray Rangkuti: MK Gunakan Standar Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Juni 2023, 10:45 WIB
Bila Proporsional Tertutup, Ray Rangkuti: MK Gunakan Standar Ganda
Ray Rangkuti/Ist
rmol news logo Bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, nuansa politiknya lebih kental dibanding pertimbangan hukum yang disengketakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam banyak kasus, MK selalu menolak permohonan yang berkaitan dengan open legal policy dari anggota legislatif. seperti halnya gugatan parliamentary threshold, yang tercatat sudah puluhan kali ditolak MK, dengan dalih open legal policy.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui sambungan telepon, Kamis (1/6).

“Karena itu, saya kira nggak berlebihan kalau putusannya proporsional tertutup, berarti keputusan MK yang sekarang ini lebih kental nuansa politiknya, dibanding pertimbangan hukumnya,” katanya.

Di sisi lain, pengamat politik lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai MK telah melakukan standar ganda, jika memutuskan sistem proporsional tertutup. Ia mencontohkan putusan soal perpanjangan masa jabatan KPK 1 tahun.

“Dasarnya apa gitu lho? Maksud saya, kalau mereka membolehkan itu, ya justru mereka nggak boleh lagi menggunakan open legal policy untuk menolak argumen parliamentary threshold yang membatasi demokrasi,” tegasnya.

“Itu kan dobel standar namanya,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA