Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngaku Tidak Tahu Status Lahan Kantor DPC PDIP, Bupati Cirebon: Kenapa Baru Diungkap Sekarang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 06 Juni 2023, 03:25 WIB
Ngaku Tidak Tahu Status Lahan Kantor DPC PDIP, Bupati Cirebon: Kenapa Baru Diungkap Sekarang?
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/RMOLJabar
rmol news logo Kasus kepemilikan lahan yang kini menjadi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon akhirnya didengar Bupati Imron Rosyadi. Namun, Imron tak tahu pasti soal status lahan tersebut.

"Kami kan belum begitu paham asal-usulnya seperti apa. Cuma ada pihak lain, katanya. Kenapa sudah lama, baru diungkap sekarang,” kata Imron kepada wartawan, Senin (5/6).

Menindaklanjuti ultimatum yang disampaikan pemilik lahan, Tasiya Soemadi Al Gotas, Imron mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

“Saya ingin kroscek. Maka, nanti rapat dengan pengurus DPC konsultasi dengan DPD dan DPP untuk langkah ke depan seperti apa. Saya juga mau memastikan bagaimana silsilah tanah itu supaya ada titik temu. Siapa sih pemilik sebenarnya," ucapnya.

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, selama menjabat Ketua DPC, dirinya belum pernah mendapat laporan terkait status kepemilikan lahan tersebut.

"Selama tiga tahun ini, belum mengetahui tanah tersebut milik siapa. Belum ada laporan ke saya, tahunya kantor DPC saja. Makanya saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu sejarahnya seperti apa," tuturnya.

Ditambahkan Imron, ada yang mengatakan lahan tersebut akan dijual sebesar Rp3 miliar. Apabila nanti lahan tersebut memang milik Gotas akan dibayar, dengan catatan DPC memiliki uang sebesar itu.

"Terkait permintaan harga jual Rp3 miliar dan memang haknya kita bayar, itupun kalau ada uangnya. Kalau tidak ada, lihat saja nanti seperti apa," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA