Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Siapkan Mekanisme Pelaporan Dana Kampanye Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 06 Juni 2023, 13:10 WIB
KPU Siapkan Mekanisme Pelaporan Dana Kampanye Bermasalah
Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan mekanisme pelaporan untuk publik, menyangkut dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang diduga bermasalah.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, transparansi dana kampanye merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan integritas elektoral.

"Bahkan, pelaporan dana kampanye pada Pemilu Serentak kali ini, KPU merumuskan rancangan norma pada Pasal 97 Rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye," kata Idham, kepada wartawan, Selasa (6/6).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu juga menambahkan, dalam rancangan beleid itu diatur mekanisme pelaporan masyarakat bila menemukan dugaan pelanggaran dana kampanye.

"Khususnya di ayat 6, dimana laporan dana kampanye dari masyarakat atau publik jadi materi audit dana kampanye oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU," urainya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu juga mengatakan, teknis pelaporan masyarakat agar bisa sampai ke KPU diatur pada Pasal 97 ayat (2) Rancangan PKPU tentang Dana Kampanye.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA