Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 06 Juni 2023, 18:08 WIB
Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saksi yang diperiksa empat bersasal dari bakti dan satu berasal dari pihak swasta. Pertama DJI, selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, kedua M, selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

"Ketiga, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti. Keempat, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI, dan kelima DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).

Terkait hasil pemeriksaan, sejauh ini pihak Kejagung dalam hal ini Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bekerja dalam mengusut kasus ini.

Sehari sebelummya, Kejagung juga memeriksa 10 orang saksi terkait kasus yang sama.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, dan mantan Menkominfo Johnny G. Plate. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA