Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III Pertimbangkan Usulan Penambahan Anggaran KPK dan PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 08 Juni 2023, 14:25 WIB
Komisi III Pertimbangkan Usulan Penambahan Anggaran KPK dan PPATK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul/Ist
rmol news logo Komisi III DPR RI mempertimbangkan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk 2024.

"Komisi III dapat menerima usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp249,66 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp1,34 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Kamis (8/6).

Selanjutnya Komisi III DPR juga menerima usulan program PPATK sesuai pagu indikatif 2024 sebesar Rp242,32 miliar. Selain itu juga memperjuangkan usulan tambahan anggaran PPATK sebesar Rp84,38 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp326,70 miliar.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, usulan penambahan anggaran itu terutama untuk sembilan program unggulan KPK, yakni Politik Cerdas Berintegritas, Pilkada Bersih dan Berintegritas, PAKU Berintegritas dan melanjutkan program Desa Antikorupsi.

Selanjutnya program Kabupaten dan Kota Antikorupsi, Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Anticorruption Film Festival dan Program Anticorruption Summit 2024.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk sejumlah program, di antaranya pengawalan Pemilu, pemenuhan dan pembaharuan sarana dan prasarana, peningkatan infrastruktur, tata kelola dan keamanan teknologi informasi.

Selain itu, revitalisasi budaya organisasi dan penguatan sumber daya manusia PPATK, penguatan lembaga Diklat APUPPT dan edukasi publik, serta pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA