Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Pelanggaran di Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Percepat Bentuk Sentra Gakkumdu Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 09 Juni 2023, 22:20 WIB
Cegah Pelanggaran di Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Percepat Bentuk Sentra Gakkumdu Luar Negeri
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6)/Ist
rmol news logo Pengalaman pelanggaran Pemilu 2019 di luar negeri dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya mempercepat pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan bahwa pada Pemilu 2019 terjadi pelanggaran oleh Panita Pemilu Luar Negeri (PPLN).

"Misalnya (Form) C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan. C6 itu surat undangan untuk memilih, dan Itu tidak dibagikan," ujar Bagja dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu di Pemilu 2019, Anggota Bawaslu dua periode itu mencatat sebanyak 350 ribu Form C6 tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur.

"Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda, berupa kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.

Karena itu, dia mendorong percepatan pembentukan Sentra Gakkumdu Luar Negeri, supaya kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Segera dibentuk Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu," demikian Bagja menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA