"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, didukung KPU dan Bawaslu, bahkan bila perlu juga melibatkan Polri dan penyedia platform media sosial, harus meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk membentuk tata kelola dalam menangani serangan
black campaign, hoax, dan ujaran kebencian," ujar Bamsoet di Purbalingga, Senin (11/12).
Bamsoet menjelaskan, berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, maraknya konten black campaign, hoax, dan ujaran kebencian mengakibatkan politik menjadi sangat tegang, sehingga suasana persatuan dan kesatuan bangsa juga terancam.
Data Indicator Bawaslu melaporkan, pada Pemilu 2019 lalu terdapat 3.655 serangan di media sosial kepada pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin. Serta 2.499 serangan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Menghadapi Pemilu 2024, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melaporkan pada periode Januari-Juni 2023, dari 1.185 konten hoax di berbagai platform media sosial, sebanyak 541 diantaranya atau sebanyak 45,7 persen berkaitan dengan politik," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Data lain Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mencatat hingga awal Desember 2023, konten hoax politik di berbagai
platform media sosial sudah mencapai 161 konten. Menunjukan bahwa media sosial rentan melahirkan kerawanan dalam Pemilu 2024. Terlebih tingkat penetrasi pengguna Internet di Indonesia sudah mencapai 215,63 juta orang atau sekitar 78,19 persen dari total populasi Indonesia yang sebanyak 275,77 juta jiwa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: