Bagi Ganjar, aturan itu penting dilakukan dalam rangka memiskinkan koruptor yang telah merugikan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan panelis soal pemberantasan korupsi, dalam debat perdana di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (12/12).
"Kalau saya mulai dari sini yang harus dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset," tegas Ganjar.
Selain itu, untuk menimbulkan efek jera pelaku korupsi, Ganjar berkomitmen untuk mengirim koruptor ke Lapas Nusakambangan.
"Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegas Ganjar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: