Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Minta KPU Antisipasi TNI-Polri jadi Pemilih Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 03 Mei 2024, 20:23 WIB
Mendagri Minta KPU Antisipasi TNI-Polri jadi Pemilih Pilkada 2024
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memastikan tidak terjadi pelanggaran pada penyusunan data pemilih, termasuk kemungkinan masuknya anggota TNI-Polri aktif di daftar pemilih Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebagai bahan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

"Data itu diambil dari Dukcapil Kemendagri. Salah satu tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan data potensial pemilih ini," kata Tito kepada wartawan, Jumat (3/5).

Menurutnya, dari 207.110.768 jiwa yang potensial menjadi pemilih berdasarkan DP4, dipastikan tidak memuat orang yang tidak berhak menjadi pemilih.

Orang yang tidak bisa memilih adalah yang belum berumur 17 tahun, kecuali sudah menikah, hingga yang masih tercatat sebagai TNI-Polri aktif.

Meski begitu dia memastikan, data potensial pemilih yang masuk ke DP4 terbaru telah memuat orang yang berumur 17 tahun pada hari H pencoblosan Pilkada 27 November 2024.

Yang harus diperhatikan KPU, kata dia, terkait data TNI-Polri baru yang menjadi personel di masa pencoblosan Pilkada 2024.

"Data memang dinamis, artinya dipengaruhi data pindah alamat, data kematian, dan yang masuk menjadi anggota TNI-Polri otomatis nggak punya hak pilih," tuturnya.

"Sambil jalan KPU harus melakukan validasi, sinkronisasi berdasarkan basis data yang lain, dan kami akan terus jalan juga bila ada perubahan-perubahan," tutup Tito.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA